Kemendagri dorong interoperabilitas UU Satu Data Indonesia untuk perencanaan daerah

Kemendagri dorong interoperabilitas UU Satu Data Indonesia untuk perencanaan daerah
Satu Data, Daerah Terkoneksi

Pemerintah menempatkan interoperabilitas data antarkementerian dan lembaga sebagai elemen utama dalam pelaksanaan Undang-Undang Satu Data Indonesia di tengah beragamnya sistem elektronik di tingkat pusat. Keterhubungan itu dinilai dapat memperkuat penyusunan rencana, intervensi, dan evaluasi pembangunan di daerah dari level desa hingga provinsi.

Sorotan

  • UU Satu Data Indonesia menargetkan interoperabilitas sistem elektronik antarinstansi untuk mengintegrasikan data nasional secara otomatis, diumumkan pada 5/11/2026.
  • Integrasi ini memungkinkan data BPS seperti inflasi dan desil terkoneksi langsung dengan program kementerian, memperkuat perencanaan dan evaluasi pembangunan.
  • Kemendagri menyoroti pentingnya menghindari benturan kewenangan, melindungi data sensitif negara, dan memperkuat keamanan siber dalam implementasi UU ini.

Fokus interoperabilitas untuk integrasi data nasional

Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjawab perbedaan karakteristik sistem elektronik dan aplikasi di masing-masing kementerian dan lembaga. Dalam sosialisasi UU tersebut di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (5/11/2026), ia menilai pendekatan interoperabilitas memungkinkan sistem data tiap instansi saling terhubung dan bertukar data secara otomatis.

Tito mengatakan masih ada missing link pada koneksi data antarkementerian dan lembaga, sehingga fokus utama kebijakan ini berada pada interoperabilitas. Menurut dia, integrasi seluruh pemilik data ke dalam satu sistem akan membantu memutus berbagai kesulitan dalam pengelolaan data lintas instansi.

Ia menambahkan, data yang saling terhubung menjadi lebih bernilai untuk perencanaan hingga evaluasi pembangunan. Data Badan Pusat Statistik, termasuk inflasi dan pengelompokan desil, dapat dihubungkan dengan data program dari Kementerian UMKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Pertanian.

Dampak bagi pemda dan aspek pengamanan

Integrasi tersebut juga diarahkan agar dapat dipadukan dengan data pemerintah daerah untuk menghasilkan kegiatan atau intervensi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Menurut Tito, manfaatnya mencakup penyusunan rencana pembangunan di tingkat desa, kabupaten dan kota, hingga provinsi.

Meski mendukung penuh UU Satu Data Indonesia, Kemendagri menekankan tiga perhatian dalam implementasinya. Ketiganya meliputi penghindaran benturan kewenangan antarinstansi, perlindungan terhadap data sensitif yang dapat memengaruhi keamanan negara, serta penguatan keamanan siber.

Acara sosialisasi itu juga dihadiri Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembiayaan data center di Indonesia, kami membahas bagaimana perbankan mulai melihat sektor ini sebagai area kredit baru seiring lonjakan kebutuhan komputasi, cloud, dan AI. Ulasan tersebut menyoroti contoh pembiayaan besar, kehati-hatian manajemen risiko, serta syarat yang kerap diminta bank seperti skema sindikasi, sponsor kuat, kepastian pasokan listrik, dan kontrak penyewa jangka panjang. Konteks ini relevan ketika pemerintah kini mendorong interoperabilitas Satu Data Indonesia, karena integrasi dan pertukaran data lintas instansi juga bergantung pada kesiapan infrastruktur digital yang andal dan aman.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.