UMKM kuliner Indonesia terdorong digitalisasi di tengah pertumbuhan sektor makanan dan minuman
Ekosistem kuliner dan ekonomi kreatif di Indonesia semakin terhubung dengan platform digital ketika perilaku konsumen bergeser ke pencarian referensi makanan secara online. Perubahan ini memperluas ruang pertumbuhan bagi usaha makanan dan minuman, terutama bisnis dine-in lokal yang mengandalkan kunjungan langsung.
Sorotan
- Jumlah usaha sektor makanan dan minuman Indonesia naik menjadi 5,28 juta pada 2024, mencerminkan pertumbuhan pesat dibanding tahun sebelumnya.
- Sekitar 25 juta UMKM telah bergabung ke platform digital dan 65% masyarakat Indonesia mengandalkan kanal digital untuk keputusan konsumsi kuliner.
- Kementerian Ekonomi Kreatif mendukung integrasi konten digital dan sektor makanan, membuka peluang peningkatan pasar dan efisiensi bagi bisnis dine-in lokal.
Pertumbuhan usaha dan adopsi platform digital
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, data Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor makanan dan minuman terus tumbuh, dengan jumlah usaha mencapai 5,28 juta pada 2024, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Di saat yang sama, sekitar 25 juta UMKM telah bergabung ke platform digital untuk memperluas jangkauan pasar dan mengoptimalkan operasional.Dari sisi permintaan, sekitar 65% masyarakat Indonesia menggunakan platform digital sebagai referensi dalam mencari pilihan kuliner. Pola ini menegaskan bahwa kanal digital kini tidak hanya berfungsi sebagai sarana promosi, tetapi juga memengaruhi keputusan konsumsi pada bisnis berbasis kunjungan langsung.
Dampak bagi ekonomi kreatif nasional
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai integrasi antara konten digital dan sektor ekonomi kreatif menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional. Menurut dia, inisiatif yang memperluas kontribusi pada industri layanan makanan di Indonesia sejalan dengan upaya kementerian dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 29 April 2026, dengan penekanan khusus pada dukungan terhadap bisnis dine-in lokal. Bagi pelaku usaha, kombinasi pertumbuhan jumlah usaha, penetrasi platform digital, dan perubahan perilaku konsumen membuka peluang peningkatan pasar sekaligus efisiensi operasional.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penerimaan pajak ekonomi digital, kami mengulas kenaikan setoran hingga Rp50,51 triliun pada kuartal I 2026 yang terutama ditopang PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Kami juga menyoroti langkah Direktorat Jenderal Pajak yang menetapkan dan menyesuaikan daftar pemungut PPN PMSE sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan di tengah pesatnya aktivitas ekonomi berbasis platform.
Berita Shopify Terbaru
- Forex
- Crypto