OJK perketat pengawasan perbankan syariah di tengah risiko kasus berkedok syariah

OJK perketat pengawasan perbankan syariah di tengah risiko kasus berkedok syariah
OJK awasi bank syariah

Industri keuangan syariah nasional masih dipandang memiliki ruang pertumbuhan besar, namun tekanan terhadap kepercayaan publik meningkat setelah muncul sejumlah kasus yang mengatasnamakan prinsip syariah. Otoritas Jasa Keuangan menempatkan penguatan tata kelola, pengawasan, dan pengembangan struktur industri sebagai fokus untuk menjaga kredibilitas sektor ini.

Sorotan

  • OJK memperketat pengawasan industri keuangan syariah menyusul kasus investasi berkedok syariah seperti Dana Syariah Indonesia yang gagal bayar.
  • OJK menerbitkan Roadmap Perbankan Syariah 2023-2027 untuk mendorong transformasi struktural, daya saing, dan penguatan tata kelola bank syariah.
  • OJK membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah pada Juli 2025 untuk menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah nasional.

Strategi pengawasan dan penguatan struktur industri

KONTAN melaporkan, Otoritas Jasa Keuangan akan memperketat pengawasan terhadap industri jasa keuangan syariah guna menjaga kepercayaan masyarakat di tengah kemunculan sejumlah kasus berkedok syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi prioritas regulator karena industri keuangan syariah nasional masih memiliki potensi besar.

OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027, yang berfokus pada transformasi struktural industri untuk meningkatkan ketahanan, konsolidasi, dan daya saing bank syariah. Menurut Dian, penguatan perbankan syariah secara berkesinambungan diperlukan untuk mencapai skala ekonomi yang lebih memadai agar bank syariah menjadi lebih kompetitif dan tangguh.

Selain memperkuat struktur industri, OJK juga mendorong bank syariah mempertegas karakteristik khas keuangan syariah melalui penguatan tata kelola syariah atau Shari'ah Governance Framework serta pengembangan produk yang lebih inovatif. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip syariah yang inklusif, transparan, dan adil.

Dampak kasus dan koordinasi tata kelola nasional

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola syariah, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah pada Juli 2025. Komite ini dibentuk untuk menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah dalam satu kerangka kebijakan terpadu, sekaligus memperkuat koordinasi antara regulator, ulama, dan pelaku industri.

Dian menegaskan OJK akan terus memperketat pengawasan terhadap masing-masing bank syariah dan mempertajam analisis atas berbagai potensi risiko di industri tersebut. Penekanan ini muncul di tengah sejumlah kasus yang mengatasnamakan syariah, termasuk Dana Syariah Indonesia yang dilaporkan mengalami gagal bayar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan gagal bayar itu terjadi karena adanya skema ponzi berkedok syariah. Mengutip penjelasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, skema ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan dari hasil operasi usaha, melainkan dari dana investor berikutnya, sehingga model itu berisiko kolaps ketika arus anggota baru berhenti.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pertumbuhan perbankan syariah hingga Maret 2026, kami mencatat aset, pembiayaan, dan Dana Pihak Ketiga meningkat lebih cepat dibanding rata-rata perbankan nasional. Kami juga menyoroti bahwa kinerja tersebut dikaitkan dengan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027, termasuk dorongan penguatan struktur industri dan inovasi produk.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.