Pemerintah soroti PHK dan upah layak lewat peran baru penasihat ketenagakerjaan Presiden
Setelah pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, Said Iqbal menempatkan isu reindustrialisasi, kepastian kerja, dan upah layak sebagai agenda utama di bidang ketenagakerjaan. Fokus itu muncul ketika gelombang PHK di sektor formal masih menjadi perhatian dan daya beli pekerja dinilai perlu diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sorotan
- Pemerintah melalui penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan memberi perhatian pada isu PHK, upah layak, dan job security pasca May Day 2026.
- Said Iqbal menyoroti tren deindustrialisasi yang menyebabkan PHK di sektor formal meskipun ada upaya pemerintah mengundang investasi domestik dan luar negeri untuk memulihkan industri.
- Pemberian upah layak dan jaminan sosial dinilai krusial untuk menjaga daya beli pekerja serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional menurut agenda kebijakan baru ini.
Agenda kebijakan usai pelantikan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Said Iqbal yang baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengakomodasi sebagian tuntutan buruh yang disampaikan pada May Day 2026. Ia menyebut sejumlah isu yang menurutnya sudah dijalankan, termasuk RUU PPRT serta pengaturan tarif ojek online dengan porsi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.Meski begitu, ia menilai masih ada hak buruh yang harus diperjuangkan, terutama kepastian kerja atau job security. Menurut dia, kesejahteraan buruh tidak hanya terkait pendapatan, tetapi juga pembentukan lapangan kerja yang memberi kepastian bagi masyarakat Indonesia.
Said juga mengatakan ia akan mengusulkan pandangan dan menyusun analisis kebijakan sebagai bagian dari tugas barunya. Langkah itu ditujukan untuk mendorong reindustrialisasi agar pekerja sektor formal dapat kembali terserap di pabrik, perusahaan, dan tempat kerja lain.
Dampak bagi buruh dan ekonomi
Salah satu perhatian utama yang ia sampaikan adalah kondisi industrialisasi yang kini dinilainya kerap mengalami deindustrialisasi. Dalam situasi tersebut, PHK terjadi di berbagai sektor formal meskipun pemerintah terus berupaya mengundang investasi dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menghidupkan kembali industri.Selain kepastian kerja, Said menyoroti pentingnya jaminan sosial dan kepastian pendapatan atau income security. Ia menekankan pekerja seharusnya dapat menabung selama bekerja, bukan justru jatuh makin miskin setelah masa kerja berakhir.
Menurut dia, pemberian upah yang layak menjadi bagian penting dari solusi tersebut. Upah yang lebih memadai dinilai dapat menjaga daya beli masyarakat dan pada akhirnya ikut menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, kami membahas latar belakang keputusan Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres No. 58/P Tahun 2026. Kami juga menyoroti bahwa langkah ini ditujukan untuk memperkuat komunikasi pemerintah dengan kalangan buruh dan membuka jalur yang lebih langsung bagi aspirasi ketenagakerjaan dalam perumusan kebijakan.
Berita Citizen Rights Terbaru
- Forex
- Crypto