Perdebatan mengenai reformasi kelembagaan Polri kembali mengemuka di Jakarta ketika Mahfud MD menilai dorongan perubahan yang dinilai perlu justru tidak berjalan. Ia mengaitkan penilaian itu dengan mandeknya hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri dan menilai kondisi tersebut berdampak pada kesehatan politik serta demokrasi.
Sorotan
- Mahfud MD menyoroti pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri dan laporan kerja yang mandek, menilai terdapat risiko tata kelola dan tekanan dari pihak yang direformasi.
- Mahfud menegaskan tanggung jawab moral dan politik reformasi Polri berada pada pemerintah dan DPR, seraya memperingatkan risiko perubahan dukungan politik publik.
- Pernyataan Mahfud meningkatkan tekanan publik terhadap agenda reformasi sektor keamanan dan memperkuat sorotan pada akuntabilitas institusi negara di Indonesia.
Penilaian Mahfud dan mandeknya agenda reformasi
Seperti dilaporkan Kompas.com, Mahfud MD menyatakan pemerintah terkesan memiliki ketakutan untuk menjalankan reformasi Polri meski perubahan yang dibahas dinilainya sebagai hal yang jelas baik. Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menyampaikan pandangan tersebut dalam tayangan Gaspol Kompas.com yang dikutip pada Selasa, 16 Juni 2026.Menurut Mahfud, kecurigaan itu muncul setelah ia mengamati pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri, mandeknya laporan hasil kerja komite, serta rekomendasi tim yang dinilainya tidak ditindaklanjuti. Ia juga menduga ada tekanan atau ancaman dari pihak-pihak yang justru menjadi obyek reformasi.
Mahfud menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam agenda tersebut. Namun, ia menilai tidak bergeraknya upaya perbaikan institusi negara menjadi sinyal yang tidak sehat bagi kehidupan politik dan demokrasi.
Dampak politik dan tanggung jawab pemerintah-DPR
Mahfud menyatakan keputusan untuk menjalankan reformasi berada di tangan pemerintah dan DPR, sehingga kedua lembaga itu memikul tanggung jawab moral dan politik atas kebijakan yang diambil. Ia menilai perubahan yang diarahkan untuk memperbaiki situasi saat ini semestinya dapat dijalankan secara bersama-sama.Dalam pandangannya, dukungan politik tidak bersifat statis dan dapat berubah bila pemerintah tidak merespons tuntutan masyarakat. Untuk menekankan risiko tersebut, ia menyinggung kejatuhan Presiden Soeharto pada 1998 meski sebelumnya memperoleh dukungan kuat dari berbagai elemen negara.
Pernyataan ini menambah tekanan publik terhadap agenda pembenahan sektor keamanan, yang tetap menjadi isu penting bagi tata kelola lembaga negara di Indonesia. Bila rekomendasi reformasi terus tertahan, perdebatan mengenai akuntabilitas institusi dan respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat kemungkinan tetap berlanjut.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang aksi mahasiswa BEM SI di depan Gedung DPR/MPR RI pada 15 Juni 2026, kami menyoroti kritik terhadap DPR yang dinilai tidak pro rakyat serta tuntutan untuk mengevaluasi RUU Polri. Aksi tersebut juga membawa desakan kebijakan ekonomi, termasuk stabilisasi rupiah, penghentian pemborosan APBN, dan evaluasi program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Berita Public Safety Terbaru
- Forex
- Crypto