Kementerian Perdagangan cek harga MINYAKITA di Pasar Palmerah setelah isu pelanggaran HET

Kementerian Perdagangan cek harga MINYAKITA di Pasar Palmerah setelah isu pelanggaran HET
MINYAKITA tetap sesuai HET

Pemerintah meningkatkan pengawasan distribusi minyak goreng rakyat di Jakarta setelah muncul dugaan penjualan MINYAKITA di atas harga eceran tertinggi. Pemeriksaan di Pasar Palmerah menunjukkan harga produk itu di sejumlah toko yang dikunjungi masih berada pada level HET Rp15.700 per liter, bukan Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter seperti yang sempat beredar.

Sorotan

  • Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri memeriksa harga MINYAKITA di Pasar Palmerah pada 18 Juni akibat isu penjualan di atas HET.
  • Hasil pengecekan menunjukkan harga MINYAKITA di Pasar Palmerah masih mengikuti HET, yaitu Rp15.700 per liter, tanpa kasus penjualan Rp20.000–Rp22.000 per liter.
  • Pengawasan ini menegaskan kepatuhan pelaku pasar di Jakarta serta menjadi acuan bagi penyelidikan laporan serupa di daerah lain jika diperlukan.

Pengawasan harga dan stok di pasar Jakarta

Sebagaimana disampaikan Kementerian Perdagangan Indonesia, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, bersama Satgas Pangan Polri, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, dan Perum Bulog melakukan pengecekan langsung harga MINYAKITA di Pasar Palmerah, Jakarta, pada Kamis, 18 Jun.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan penjualan MINYAKITA di atas HET, dengan harga disebut mencapai Rp22.000 per liter. Pengecekan difokuskan pada kondisi penjualan di tingkat pengecer kepada konsumen.

Dampak pengawasan bagi stabilitas pasar

Dari hasil pantauan di lapangan, pengawasan di Pasar Palmerah tidak menemukan harga MINYAKITA pada kisaran Rp20.000 sampai Rp22.000 per liter. Di beberapa toko yang dikunjungi, MINYAKITA rata-rata dijual sesuai HET yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.

Temuan ini memberi sinyal bahwa kepatuhan harga di pasar tersebut masih terjaga, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindaklanjuti laporan serupa di lokasi lain bila diperlukan. Pengawasan bersama aparat dan instansi terkait juga penting untuk menjaga kepercayaan konsumen serta kestabilan distribusi minyak goreng bersubsidi.

Upaya stabilisasi harga telur ayam ras sempat kami bahas, ketika pemerintah menyiapkan langkah untuk menahan pelemahan harga yang jatuh di bawah Harga Acuan Penjualan. Koordinasi dilakukan dengan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan penyerapan, sekaligus mengarahkan perusahaan off-taker agar membeli pasokan sesuai standar harga pemerintah demi menjaga harga di tingkat peternak.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.