Kemendag tegaskan kewajiban NIB untuk pedagang online fokus pada legalitas usaha

Kemendag tegaskan kewajiban NIB untuk pedagang online fokus pada legalitas usaha
NIB wajib, usaha legal

Kewajiban Nomor Induk Berusaha bagi pedagang online ditempatkan pemerintah sebagai bagian dari revisi aturan e-commerce untuk memperkuat legalitas usaha. Kebijakan itu ditegaskan tidak terkait dengan penarikan pajak, melainkan diarahkan untuk mempermudah akses pembiayaan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Sorotan

  • Kementerian Perdagangan mewajibkan pedagang online memiliki NIB sebagai bagian revisi regulasi e-commerce, menegaskan fungsinya untuk legalitas usaha, bukan perpajakan.
  • Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, NIB memudahkan pelaku usaha digital mengakses layanan perbankan dan pembiayaan, mendukung penguatan bisnis online.
  • Budi Santoso menyatakan NIB meningkatkan kepercayaan konsumen karena membuktikan aktivitas usaha resmi dan dapat dipertanggungjawabkan di sektor e-commerce.

Penegasan aturan dalam revisi e-commerce

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kewajiban memiliki NIB bagi pedagang online merupakan bagian dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait e-commerce. Ia menegaskan NIB berfungsi sebagai legalitas usaha dan tidak berkaitan dengan pengenaan pajak terhadap pelaku usaha digital.

Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juni 2026. Menurutnya, seluruh kegiatan usaha, baik yang dijalankan perorangan maupun berbadan hukum, pada dasarnya wajib memiliki NIB sebagai bentuk pengesahan legal usaha.

Dampak bagi pembiayaan dan kepercayaan konsumen

Menurut Budi Santoso, kepemilikan legalitas usaha membuat pelaku usaha lebih mudah mengakses layanan perbankan dan pembiayaan. Dengan demikian, NIB diposisikan sebagai instrumen yang dapat mendukung penguatan usaha, terutama bagi penjual yang beroperasi di kanal digital.

Ia juga menilai NIB dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi online. Legalitas usaha, menurutnya, menunjukkan bahwa aktivitas bisnis benar-benar ada dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memberi keyakinan lebih besar kepada pembeli.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penguatan layanan dan transformasi digital BPR untuk UMKM, kami mengulas langkah BPR Danamas mempercepat proses pembiayaan, meningkatkan fleksibilitas produk kredit, serta memperluas jangkauan layanan agar lebih mudah diakses pelaku usaha produktif. Kami juga menyoroti dorongan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan modernisasi sistem perbankan sebagai fondasi agar lembaga keuangan tetap kompetitif dan mampu menyalurkan pendanaan secara berkelanjutan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.