Pengawasan terhadap industri fintech lending makin terfokus pada kualitas pembiayaan ketika sejumlah penyelenggara mencatat rasio kredit bermasalah di atas ambang pengawasan. Di tengah kondisi itu, PT Modal Rakyat Indonesia berada dalam sorotan karena TWP90 per 1 Juni 2026 tercatat 51%, jauh di atas batas 5% yang menjadi perhatian regulator.
Sorotan
- OJK memperketat pengawasan terhadap PT Modal Rakyat Indonesia setelah TWP90 perusahaan melonjak ke 51% per 1 Juni 2026.
- Modal Rakyat masuk dalam 18 fintech lending dengan TWP90 di atas 5%, menandakan risiko kredit bermasalah yang meningkat di sektor ini.
- Rata-rata TWP90 industri fintech lending menurun ke 4,42% pada Mei 2026 dari 4,62% di April, namun tetap lebih tinggi dari 3,19% pada Mei 2025.
Pengawasan dan langkah perbaikan regulator
Seperti diberitakan KONTAN, Otoritas Jasa Keuangan terus mengawasi secara ketat PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat dan meminta perusahaan menjalankan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan arahan itu dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK pada Jumat, 10 Juli.Dalam situs resmi perusahaan per 1 Juni 2026, angka TWP90 Modal Rakyat terpantau sebesar 51%. Modal Rakyat juga menjadi salah satu dari 18 fintech lending yang memiliki angka TWP90 di atas 5%.
Agusman sebelumnya menyatakan bahwa tingginya TWP90 pada penyelenggara dipengaruhi oleh kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar borrower. Penilaian itu menempatkan perbaikan proses penyaluran pinjaman sebagai salah satu titik utama yang diawasi regulator.
Dampak bagi industri fintech lending
Di sisi perusahaan, CEO Modal Rakyat Christian Hanggra mengatakan perseroan menerapkan sejumlah strategi mitigasi sejak awal proses pengajuan pinjaman. Langkah itu mencakup customer due diligence yang ketat, persyaratan usaha calon borrower yang sudah berjalan minimal dua tahun, serta underwriting berbasis data usaha, bukan hanya dokumen formal.Secara industri, OJK mencatat TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2026 sebesar 4,42%. Angka ini membaik dibandingkan April 2026 yang sebesar 4,62%, namun masih lebih tinggi daripada posisi Mei 2025 yang tercatat 3,19%, menunjukkan kualitas pembiayaan industri masih menjadi area yang terus dijaga regulator.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengawasan khusus OJK terhadap fintech lending pada Mei 2026, kami membahas bertambahnya jumlah penyelenggara yang masuk pemantauan karena isu permodalan dan tingginya risiko kredit bermasalah (TWP90). Kami juga mencatat bahwa meski secara agregat TWP90 industri membaik ke 4,42% dari 4,62% pada April, regulator tetap menekankan perbaikan kualitas pembiayaan dan manajemen risiko pada pelaku yang berisiko lebih tinggi.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto