Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode Juli hingga September 2026 mulai berjalan pada 20 Juli setelah pemerintah merampungkan pembaruan data penerima. Program ini menyasar sekitar 18 juta keluarga, dengan pencairan BPNT tiga bulan sekaligus senilai Rp600.000 per penerima.
Sorotan
- Kementerian Sosial memulai pencairan bansos PKH dan BPNT triwulan III 2026 pada Senin, 20 Juli 2026, setelah pemutakhiran data penerima oleh BPS.
- Anggaran PKH tahun 2026 sebesar Rp28,7 triliun dengan alokasi bantuan per kategori mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.
- BPNT tahun 2026 mengalokasikan Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta keluarga, masing-masing menerima saldo elektronik Rp600.000 untuk tiga bulan.
Jadwal penyaluran dan pembaruan data
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Kementerian Sosial menyatakan pencairan bansos PKH dan BPNT triwulan III periode Juli-September 2026 dimulai pada Senin, 20 Juli 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah telah menerima data terbaru dari BPS dan sedang menyelesaikan proses pemutakhiran serta pembersihan data penerima manfaat.Menurut pernyataan tersebut, proses cleansing ditargetkan selesai dalam dua sampai tiga hari sebelum penyaluran dimulai. Kuota penerima manfaat untuk program PKH dan BPNT ditujukan kepada sekitar 18 juta keluarga.
Besaran bantuan dan dampaknya bagi rumah tangga
Anggaran bansos PKH pada 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun. Dana itu dialokasikan untuk beberapa kategori penerima, termasuk ibu hamil Rp750.000 per tahap, anak usia dini Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, lansia di atas 60 tahun Rp600.000, dan penyandang disabilitas berat Rp600.000.Untuk BPNT, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga penerima memperoleh Rp600.000 dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk kebutuhan pangan pokok.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kami mengulas dorongan pemerintah membentuk 81 ribu koperasi desa sebagai instrumen ekonomi lokal. Program ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan murah, mengurangi ketergantungan warga pada pinjaman informal berbunga tinggi, sekaligus memperkuat inklusi keuangan dan perputaran ekonomi desa lewat dukungan modal dan pengelolaan usaha strategis.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto