Indonesia naikkan kepatuhan FATF Rekomendasi 6, perkuat kredibilitas sistem keuangan
Indonesia mencatat peningkatan peringkat kepatuhan FATF untuk Rekomendasi 6 dari Partially Compliant menjadi Compliant dalam evaluasi Third Enhanced Follow-Up Report 2026 yang terbit pada 3 Juni 2026. Kenaikan ini memperkuat posisi Indonesia dalam standar global pencegahan pendanaan terorisme dan berpotensi mendukung kepercayaan investor terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
Sorotan
- Financial Intelligence Unit of Indonesia menyatakan kenaikan peringkat FATF Rekomendasi 6 mencerminkan penguatan hukum pencegahan pendanaan terorisme dan penerapan Targeted Financial Sanctions.
- Indonesia dinilai mampu menjalankan mekanisme pembekuan aset dan sanksi keuangan secara efektif terhadap individu dan organisasi terduga teroris.
- Peningkatan rating FATF memperkuat reputasi keuangan Indonesia, mendorong kepercayaan investor, dan memperluas peluang kerja sama internasional di sektor keuangan.
Penguatan kerangka hukum dan koordinasi antarlembaga
Seperti disampaikan PPATK, kenaikan peringkat ini mencerminkan penguatan kerangka hukum dan kebijakan Indonesia dalam pencegahan pendanaan terorisme melalui penerapan Targeted Financial Sanctions yang sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Resolusi 1267 dan 1373.Dengan hasil tersebut, Indonesia dinilai telah memiliki sistem hukum dan kebijakan yang lebih kuat serta selaras dengan standar internasional untuk mencegah aliran dana kepada individu maupun organisasi yang terlibat dalam aktivitas terorisme. Penilaian itu juga menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menjalankan mekanisme pembekuan aset dan sanksi keuangan secara efektif terhadap pihak yang masuk dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Komite Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam struktur itu, PPATK berperan sebagai koordinator nasional pelaksanaan rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, sekaligus koordinator Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris.
Dampak bagi reputasi dan kerja sama internasional
Perbaikan rating pada Rekomendasi 6 memperkuat reputasi dan kredibilitas Indonesia di tingkat global karena FATF menjadi acuan utama dalam menilai integritas sistem keuangan suatu negara. Selain memenuhi aspek kepatuhan teknis, capaian ini juga menegaskan efektivitas implementasi kebijakan lintas instansi.Peningkatan tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan investor, memperluas peluang kerja sama internasional, serta memberi kontribusi bagi keamanan dan stabilitas global. Ke depan, PPATK bersama anggota Komite TPPU menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan, memperkuat harmonisasi regulasi, dan meningkatkan pengawasan agar kualitas capaian ini tetap terjaga.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR, kami mengulas dorongan penerapan mekanisme non-conviction based confiscation (NCBC) agar aset hasil tindak pidana bisa dirampas tanpa menunggu putusan pidana. Rancangan ini diposisikan sebagai instrumen pemulihan kerugian, pencegahan pelaku menikmati hasil kejahatan, serta upaya menyingkirkan aset ilegal dari sistem ekonomi, sejalan dengan penguatan agenda integritas sistem keuangan.
Berita PPATK Terbaru
- Forex
- Crypto