Kementerian Keuangan tegaskan gaji ASN tetap ditransfer langsung, bukan lewat Kopdes
Pemerintah menegaskan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara tidak berubah di tengah munculnya isu penyaluran lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai 2026. Penegasan ini juga mencakup skema pembayaran bagi TNI dan Polri yang tetap dilakukan langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Sorotan
- Pemerintah melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN tetap ditransfer langsung ke rekening pegawai, tidak melalui Koperasi Desa Merah Putih mulai 2026.
- Penegasan pembayaran gaji ASN, TNI, dan Polri tetap langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening bank pegawai membatalkan wacana Kementerian Koperasi soal skema koperasi.
- Kepastian skema penyaluran ini menjaga stabilitas administrasi keuangan negara dan mencegah kebingungan aparatur terkait penerimaan gaji pada 2026.
Penjelasan pemerintah soal skema pembayaran
Seperti dilaporkan Okezone, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah kabar bahwa gaji ASN akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih mulai 2026. Dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, ia menegaskan sistem penyaluran gaji tetap berjalan melalui transfer seperti saat ini.Suahasil mengatakan pemerintah tetap memakai mekanisme yang sudah berlaku. Ia menyatakan penyaluran gaji ASN dilakukan seperti sekarang, dengan transfer langsung tanpa perubahan ke skema melalui koperasi desa.
Dampak bagi ASN dan sistem penyaluran negara
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji ASN, TNI, dan Polri tetap dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening perbankan masing-masing pegawai. Pernyataan itu sekaligus menepis wacana pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih yang sebelumnya sempat dimunculkan Kementerian Koperasi.Bagi sistem keuangan negara, kepastian ini menunjukkan pemerintah mempertahankan pola penyaluran gaji yang sudah berjalan dalam sistem perbankan. Kejelasan skema tersebut penting untuk menjaga kepastian administrasi pembayaran pegawai serta menghindari kebingungan di kalangan aparatur mengenai mekanisme penerimaan gaji pada 2026.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang wacana penyaluran gaji PNS/ASN daerah melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dibahas bahwa skema ini diajukan sebagai kanal alternatif selain bank dan masih menunggu pembahasan serta kesiapan teknis bersama Kementerian Keuangan. Kami juga menyoroti potensi dampaknya terhadap perbankan daerah, termasuk risiko berkurangnya dana murah di BPD dan gangguan pada ekosistem kredit pegawai yang selama ini mengandalkan autodebet.
Berita Public Services Terbaru
- Forex
- Crypto