DPR mulai bahas RUU perampasan aset, usulan jerat pelaku karhutla mengemuka

DPR mulai bahas RUU perampasan aset, usulan jerat pelaku karhutla mengemuka
RUU Perampasan Aset Dibahas

Pembahasan RUU Perampasan Aset mulai bergulir di DPR dengan perluasan cakupan tindak pidana yang bisa dikenai penyitaan aset. Salah satu usulan yang muncul adalah memasukkan pelaku kebakaran hutan dan lahan agar tidak hanya menghadapi sanksi pidana lingkungan, tetapi juga kewajiban kompensasi yang lebih tegas.

Sorotan

  • Ketua Komisi III DPR RI mengusulkan agar pelaku kebakaran hutan dan lahan dapat dijerat RUU Perampasan Aset, memperluas cakupan pidana.
  • Pemerintah menyerahkan DIM berisi delapan pokok pengaturan kepada DPR, membahas aset tindak pidana korupsi serta perlindungan hak dan tata kelola aset.
  • Inklusi pidana karhutla dalam RUU ini dapat meningkatkan risiko hukum dan finansial bagi perusahaan yang terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan.

Usulan cakupan pidana dalam pembahasan RUU

Seperti dilaporkan Kompas.com, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan ada usulan agar pelaku kebakaran hutan dan lahan, atau karhutla, dapat dijerat dalam RUU Perampasan Aset. Ia mengatakan langkah itu akan membuat penanganan perkara menjadi lebih spesifik dibanding hanya menggunakan ketentuan tindak pidana lingkungan.

Menurut Habiburokhman, usulan tersebut masih akan dibahas lebih dalam sebelum rancangan beleid itu disahkan menjadi undang-undang. Ia menilai penindakan tidak semestinya berhenti pada sanksi administratif seperti pencabutan izin, terutama bila perkara melibatkan perusahaan besar dan menimbulkan pertanyaan soal kompensasi atas dampak yang ditimbulkan.

DIM pemerintah dan implikasi penegakan hukum

Pembahasan resmi RUU Perampasan Aset dimulai pada Kamis, setelah pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan daftar inventarisasi masalah, atau DIM, kepada DPR. Pemerintah menyatakan siap membahas materi muatan RUU itu secara lebih mendalam dan komprehensif bersama DPR sesuai mekanisme perundang-undangan.

DIM yang diserahkan pemerintah memuat delapan pokok pengaturan, termasuk penegasan ruang lingkup perampasan aset pada tindak pidana korupsi dan tindak pidana lain, penyelarasan mekanisme perampasan aset dengan dan tanpa putusan pidana, serta penguatan hukum acara dari penelusuran hingga upaya hukum. Poin lain mencakup perlindungan hak asasi manusia dan hak pihak ketiga yang beriktikad baik, penataan pengelolaan aset oleh badan yang dibentuk presiden, penguatan pengawasan, penerapan sistem pengelolaan aset berbasis teknologi informasi, serta kesiapan pendanaan dan kelembagaan sebelum aturan berlaku.

Bila usulan terkait karhutla masuk ke dalam rumusan akhir, RUU ini berpotensi memperluas instrumen penegakan hukum pada kasus lingkungan dengan menambahkan jalur perampasan aset di luar sanksi yang selama ini digunakan. Bagi sektor usaha, arah pembahasan tersebut menandakan risiko hukum dan finansial yang dapat meningkat, khususnya bagi perusahaan yang terlibat dalam perkara kebakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum karhutla yang mengerucut ke korporasi sempat kami bahas ketika Polri meningkatkan sebagian besar laporan menjadi penyidikan dan mengarahkan pemeriksaan pada dugaan keterlibatan perusahaan. Dalam laporan itu, kami juga menyoroti penguatan operasi pemadaman di lapangan sekaligus proses hukum yang berjalan paralel, dengan identitas korporasi yang masih didalami aparat sebelum diumumkan ke publik.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.