Ashutosh Sureka

PDI-P soroti fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah

PDI-P soroti fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah
PDI-P soroti peran DPR

Perdebatan soal posisi politik PDI-P di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memicu kembali pembahasan mengenai peran DPR dalam sistem checks and balances. PDI-P menilai dominasi partai pendukung pemerintah di parlemen berisiko melemahkan ruang kritik terhadap eksekutif.

Sorotan

  • PDI-P menegaskan DPR harus menjalankan checks and balances dan tidak hanya mengikuti kehendak pemerintah, mengkritik dominasi partai-partai kabinet di parlemen.
  • Menurut Deddy Yevri Sitorus, sulitnya menyampaikan kritik terhadap pemerintah di DPR karena banyak fraksi berkoalisi berpotensi menggeser fungsi pengawasan ke aksi demonstrasi di luar parlemen.
  • PDI-P menilai perbedaan posisi politik partai di dalam dan di luar pemerintahan wajar dalam demokrasi, membedakan Indonesia dari sistem otoriter seperti Korea Utara dan Tiongkok.

Respons PDI-P atas pernyataan Golkar

Seperti dilaporkan Kompas.com, Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus menyatakan DPR tidak boleh hanya mengikuti kehendak pemerintah karena kondisi itu dinilai tidak berbeda dengan praktik pada era Orde Baru. Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, 20 Juni 2026, ia mempertanyakan relevansi DPR jika seluruh fraksi hanya setuju terhadap eksekutif.

Deddy menyampaikan pernyataan itu saat menanggapi komentar Sekjen Partai Golkar Muhamad Sarmuji yang mempertanyakan fungsi penyeimbang yang dijalankan PDI-P dalam politik saat ini. Menurut Deddy, fungsi utama tersebut adalah memastikan DPR menjalankan checks and balances terhadap pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan.

Ia menilai mayoritas kursi DPR yang dikuasai partai-partai yang juga berada di kabinet membuat kritik internal terhadap pemerintah menjadi sulit disampaikan. Dalam pandangannya, penyeimbang berarti kebebasan untuk mendukung kebijakan yang dinilai baik, sekaligus menjaga kemandirian untuk memberi kritik, masukan, perbaikan, dan pandangan berbeda bila diperlukan.

Dampak bagi dinamika politik parlemen

Deddy juga mengatakan bila seluruh partai politik berada di dalam pemerintahan, fungsi pengawasan justru berpotensi bergeser ke jalanan dalam bentuk demonstrasi. Ia mengaku kerap menerima keluhan dari sesama anggota dewan yang merasa sulit menyampaikan kritik secara leluasa karena posisi politik di dalam pemerintahan atau tekanan dari berbagai pihak.

Lebih lanjut, ia menilai keberadaan partai di luar pemerintahan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Deddy membandingkan kondisi ketika seluruh partai berada di pemerintahan dengan negara otoriter seperti Korea Utara atau sistem partai komunis seperti di Tiongkok, lalu menegaskan bahwa perbedaan posisi politik adalah bagian yang sehat bagi demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, Sarmuji menyatakan PDI-P memang tidak bergabung dalam pemerintahan, tetapi menilai praktik fungsi penyeimbang merupakan persoalan terpisah yang pada akhirnya akan dinilai publik. Meski demikian, ia menegaskan Partai Golkar tetap menghormati sikap dan posisi politik yang selama ini disampaikan PDI-P.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang posisi PDI-P sebagai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo, kami mengulas penegasan partai bahwa mereka tetap berada di luar kabinet namun tidak mengambil garis oposisi kaku. PDI-P menyatakan akan mendukung kebijakan yang pro-rakyat sekaligus mengkritisi langkah pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik, dengan tujuan menjaga ruang pengawasan dan checks and balances di DPR.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.