DPR hadapi kritik atas rencana safari RUU Pemilu di Jakarta
Pembahasan revisi UU Pemilu memasuki fase yang dinilai perlu segera beralih ke jalur formal setelah waktu penyiapan naskah berjalan sejak 2025. Kritik muncul di Jakarta karena rencana safari DPR ke partai non-parlemen dan organisasi masyarakat dinilai tidak efisien bila belum disertai draf dan naskah akademik yang bisa diuji publik.
Sorotan
- DPR akan melakukan safari ke partai non-parlemen dan ormas untuk menjaring aspirasi dalam revisi UU Pemilu, dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
- Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menyatakan safari bertujuan memperluas basis masukan, namun kritik menyorot kesiapan draf dan naskah akademik sebelum konsultasi.
- Proses legislasi pemilu menghadapi tuntutan pergeseran ke tahapan lebih terukur dan transparan, dengan potensi memperkuat akuntabilitas jika bahan resmi segera disiapkan.
Rencana safari dan implikasinya bagi pembahasan
Kompas.com melaporkan DPR akan melakukan roadshow ke partai-partai non-parlemen dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk menjaring aspirasi terkait revisi UU Pemilu. Safari itu akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi.Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan langkah tersebut dimaksudkan agar penyusunan draf RUU Pemilu tidak hanya menyerap pandangan kelompok masyarakat sipil dan kalangan kampus, tetapi juga partai politik yang tidak lolos ke DPR. Pendekatan itu menunjukkan DPR ingin memperluas basis masukan, namun kritik Titi menyoroti bahwa efektivitas proses akan sangat bergantung pada kesiapan draf dan naskah akademik sebelum konsultasi diperluas.
Bagi proses legislasi pemilu, perdebatan ini mencerminkan tuntutan agar pembahasan bergerak dari penjaringan aspirasi umum ke tahap yang lebih terukur, transparan, dan berbasis dokumen. Jika DPR segera menyiapkan bahan resmi, masukan dari partai non-parlemen dan masyarakat berpotensi menjadi lebih substansial serta memperkuat akuntabilitas penyusunan aturan pemilu.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang desakan revisi UU Pemilu No. 7/2017, kami menyoroti dorongan agar DPR dan pemerintah segera menyelaraskan aturan pemilu guna menghindari risiko sengketa legalitas pada Pemilu 2029. Kami juga mencatat bahwa puluhan putusan Mahkamah Konstitusi serta evaluasi Pemilu 2019 dan 2024 menjadi dasar penting, termasuk kebutuhan mengatur penggunaan teknologi dan AI dengan landasan hukum yang jelas.
Berita Legislation Terbaru
- Forex
- Crypto