Indonesia perlu memperkuat pengawasan berkelanjutan untuk program MBG
Perdebatan soal penghentian pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis, atau MBG, menyoroti kelemahan tata kelola yang masih melihat pengawasan sebagai tugas yang berbatas waktu. Di tengah besarnya anggaran dan rumitnya pelaksanaan program, ukuran keberhasilan negara dinilai tidak hanya terletak pada penindakan, tetapi pada kemampuan membangun sistem pencegahan yang terus bekerja.
Sorotan
- Badan Gizi Nasional menetapkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp 268 triliun, dengan 95,4 persen atau sekitar Rp 255,5 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan MBG.
- Penghentian pengumpulan data MBG bersifat administratif, namun hasilnya tetap menjadi bagian proses penyidikan menurut Kejaksaan Agung.
- Kompleksitas rantai pelaksanaan MBG menimbulkan risiko tata kelola tinggi, menuntut sistem pengawasan berkelanjutan dan menyeluruh sepanjang siklus program.
Pengawasan MBG dan batas administratif
Seperti diberitakan Kompas, mengutip Kompas Indeks News Indonesia, Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa penghentian kegiatan pengumpulan data MBG hanya mengakhiri masa pengumpulan data, sementara hasil yang telah diperoleh tetap menjadi bagian dari proses penyidikan.Penjelasan tersebut menegaskan posisi resmi lembaga penegak hukum itu, tetapi polemik yang muncul memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar dalam birokrasi. Pengawasan masih kerap dipandang sebagai kegiatan yang memiliki awal dan akhir, seolah berhenti ketika surat tugas selesai, padahal risiko penyimpangan tetap berjalan selama program masih berlangsung.
Dalam kerangka itu, korupsi dipandang bukan sebagai peristiwa yang muncul mendadak, melainkan lahir dari pengawasan yang melemah, prosedur yang menjadi formalitas, dan sistem yang lebih mengandalkan reaksi ketimbang pencegahan. Karena itu, efektivitas negara dinilai bertumpu pada kemampuan membuat korupsi semakin sulit terjadi, bukan semata pada banyaknya operasi penegakan hukum.
Dampak tata kelola bagi anggaran besar
MBG disebut sebagai contoh relevan karena dirancang sebagai investasi sosial untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia dan menopang pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang. Program ini memiliki rantai pelaksanaan yang kompleks, mulai dari pengadaan bahan pangan, distribusi logistik, pengelolaan dapur, hingga pembayaran kepada penyedia jasa, sehingga memunculkan risiko tata kelola yang luas.Berdasarkan penjelasan resmi Badan Gizi Nasional, pagu anggaran lembaga itu pada 2026 mencapai Rp 268 triliun, dengan sekitar 95,4 persen atau sekitar Rp 255,5 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan MBG. Skala anggaran dan kompleksitas tersebut menuntut sistem pengawasan yang konsisten, menyeluruh, dan berkelanjutan sepanjang umur program.
Dalam pandangan ini, pengumpulan data dapat memiliki batas waktu administratif, tetapi pengawasan sebagai fungsi negara seharusnya mengikuti siklus penuh kebijakan. Tanpa penguatan sistem yang melekat dari perencanaan hingga pelaksanaan, negara berisiko terus sibuk mengawasi kasus per kasus, tetapi tertinggal dalam membangun pencegahan yang permanen.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang ancaman mogok nasional mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami mengulas kekhawatiran bahwa aksi gembok dapur dapat mengganggu kelangsungan layanan dan menekan pemerintah menyiapkan solusi yang lebih adil. Kami juga menyoroti keluhan mitra soal minimnya pelibatan, investasi yang sudah terlanjur besar, serta pertanyaan atas kepatuhan BGN terhadap Perpres 115/2025 yang berimbas pada kepercayaan dan keberlanjutan program.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto