Komisi IX DPR usulkan panja tata kelola MBG di tengah sorotan anggaran dan cakupan penerima

Komisi IX DPR usulkan panja tata kelola MBG di tengah sorotan anggaran dan cakupan penerima
DPR bahas tata kelola MBG

Di tengah evaluasi atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Komisi IX DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja untuk membahas tata kelola program secara lebih rinci. Langkah ini muncul karena belum ada peta jalan yang jelas, sementara anggaran program besar dan cakupan penerima manfaat mencakup seluruh Indonesia.

Sorotan

  • Komisi IX DPR RI mengusulkan pembentukan Panja Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis yang akan dibahas pada rapat internal 16 Juli 2026.
  • Usulan panja muncul karena program MBG belum memiliki roadmap jelas dan membutuhkan rekomendasi komprehensif untuk pelaksanaan ke depan.
  • Charles Honoris menyoroti anggaran besar dan menyebut cakupan penerima MBG seharusnya 26 juta, bukan 82 juta, agar tepat sasaran.

Pembahasan panja dan kebutuhan peta jalan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan usulan pembentukan Panitia Kerja Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis akan dibahas dalam rapat internal komisi seusai audiensi dengan MBG Watch di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 16/7/2026.

Ia menyatakan panja dinilai perlu karena program tersebut belum memiliki roadmap yang jelas. Menurut dia, panja diharapkan dapat membahas pelaksanaan MBG secara lebih spesifik dan komprehensif, sekaligus menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah mengenai arah pelaksanaan program ke depan.

Implikasi anggaran dan sasaran penerima

Charles menilai pembentukan panja menjadi krusial mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan serta luasnya cakupan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Ia juga mempertanyakan jumlah penerima manfaat yang seharusnya menjadi sasaran program apabila tujuan awalnya adalah memperbaiki gizi anak dan menurunkan angka stunting. Mengacu pada data yang disebut berasal dari Center of Economic and Law Studies, ia mengatakan jumlah penerima MBG semestinya cukup 26 juta, bukan 82 juta, sehingga cakupan perlu disesuaikan dengan kebutuhan.

Rencana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan dalam liputan kami sebelumnya, dengan skema yang masih dikonsolidasikan dan ditargetkan mulai berjalan pada Agustus 2026 setelah uji coba di sejumlah lokasi. Kami juga mengulas bahwa Kopdes Merah Putih diproyeksikan bukan sekadar kanal distribusi, melainkan infrastruktur ekonomi desa yang dapat memperkuat transparansi penyaluran bansos dan barang bersubsidi, sepanjang kesiapan operasional di lapangan terpenuhi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.