Kementerian Haji minta persetujuan uang muka Rp 4 triliun untuk layanan haji 2027

Kementerian Haji minta persetujuan uang muka Rp 4 triliun untuk layanan haji 2027
Uang muka Haji 2027 diajukan

Persiapan operasional haji 2027 memasuki tahap awal ketika pemerintah perlu mengamankan tenda dan paket layanan dasar sesuai tenggat dari Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah mengajukan pencairan sekitar Rp 4 triliun sebagai uang muka yang disebut tidak menambah total kebutuhan pendanaan penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.

Sorotan

  • Menteri Haji dan Umrah RI mengajukan persetujuan pencairan Rp 4 triliun sebagai uang muka layanan haji tahun 2027 kepada Komisi VIII DPR RI.
  • Kantor Urusan Haji RI memperkirakan dana Rp 4.007.471.880.797,299 diperlukan, terdiri dari tenda Rp 808,3 miliar dan layanan dasar serta visa Rp 3,19 triliun.
  • Perubahan spesifikasi tenda dan layanan oleh Arab Saudi serta penggabungan paket Masyair diperkirakan meningkatkan biaya, meski harga resmi belum diumumkan.

Permintaan anggaran dan jadwal konfirmasi

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Haji dan Umrah RI M Irfan Yusuf meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI agar anggaran sekitar Rp 4 triliun dapat dicairkan untuk pembayaran uang muka tenda dan paket layanan dasar penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026, setelah Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas waktu konfirmasi penggunaan tenda dan paket layanan bagi tiap negara.

Irfan menyatakan Kantor Urusan Haji Republik Indonesia melalui surat tertanggal 5 Juli 2026 mengajukan estimasi kebutuhan dana sebesar 858.743.189,64 riyal Saudi, setara sekitar Rp 4.007.471.880.797,299. Nilai tersebut terdiri dari biaya tenda sebesar 173.207.789,64 riyal Saudi atau sekitar Rp 808,3 miliar, serta biaya paket layanan dasar dan visa sebesar 685.535.400 riyal Saudi atau sekitar Rp 3,19 triliun.

Menurut dia, pembayaran uang muka diperlukan untuk memenuhi jadwal persiapan yang ditetapkan Arab Saudi, mempertahankan lokasi tenda yang dipakai pada musim haji sebelumnya, dan menjaga mutu layanan bagi jemaah Indonesia pada musim haji 2027. Ia juga mengatakan Indonesia berpeluang memperoleh lokasi tenda yang lebih baik jika ada negara lain yang tidak memperpanjang atau mengonfirmasi penggunaan lokasi dalam tenggat yang telah ditentukan.

Dampak biaya dan skema pendanaan

Irfan juga mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya layanan Masyair untuk penyelenggaraan haji 2027. Ia mengatakan Pemerintah Arab Saudi menghapus paket D Masyair dan menggabungkannya ke dalam paket C, sehingga beban harga layanan diperkirakan meningkat meski harga resmi belum diumumkan.

Selain perubahan skema layanan, Arab Saudi menerapkan standar baru untuk fasilitas tenda, termasuk sekat berbahan cement board dan gypsum, penyediaan sofa bed, karpet yang menutupi seluruh lantai tenda, penambahan setop kontak, dan pemasangan AC split. Perubahan spesifikasi itu berpotensi memengaruhi struktur biaya layanan yang harus disiapkan Indonesia.

Pada akhir paparannya, Irfan kembali meminta dukungan Komisi VIII DPR agar mekanisme uang muka tersebut dapat difasilitasi melalui Badan Pengelola Keuangan Haji, BPKH. Ia menegaskan uang muka itu nantinya diperhitungkan sebagai pengurang dalam permintaan dana BPIH berikutnya, sehingga tidak menambah besaran kebutuhan pendanaan penyelenggaraan ibadah haji 2027 secara keseluruhan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang usulan penggunaan nilai manfaat dana haji untuk pembiayaan Haji 2027, kami mengulas rencana porsi subsidi per jemaah yang dinilai besar dan memicu perdebatan soal keberlanjutan pendanaan. Kami juga menyoroti kritik pengamat bahwa pemakaian nilai manfaat yang bersumber dari setoran calon jemaah berikutnya berisiko menimbulkan ketidakadilan bagi mereka yang masih menunggu giliran, serta dorongan agar nilai manfaat lebih diarahkan ke pembinaan dan edukasi selama masa tunggu.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.